LAPORAN PENGGUNAAN DANA BOS
MA DARUT TAQWA SEMARANG
TRIWULAN 1 DAN 2
TAHUN ANGGARAN 2025
Sebagai bentuk Transparansi dan Akuntabilitas penggunaan Dana Bantuan Operasional Madrasah (BOS) Triwulan 1 dan 2 Tahun 2025, berikut kami sampaikan Laporan Penggunaan Dana BOS Triwulan 1 dan 2 Tahun 2025.
MA Darut Taqwa Semarang di tahun 2025 memperoleh alokasi dana BOS dari Pemerintah sebesar Rp. 376.500.000,- untuk 1 tahun yang dibagi dalam 4 tahap per triwulan, masing-masing sebesar Rp.69. 774.339,- (triwulan 1), Rp. 118.475.661,- (triwulan 2), dan Rp. 188.250.000,- (triwulan 3 dan 4). Setiap semester madrasah penerima BOS diwajibkan menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban agar dapat mencairkan dana BOS tahap berikutnya. Penggunaan dana BOS triwulan 1 dan 2 tahun 2025 pada MA Darut Taqwa Semarang sebagai berikut:
- Pengembangan Standar Kompetensi Kelulusan sebesar Rp 6.248.000,-
- Pengembangan Standar Isi sebesar Rp 1.213.000,-
- Pengembangan Standar Proses Pembelajaran sebesar Rp 120.758.000,-
- Pengembangan Standar Penilaian Pendidikan sebesar Rp 37.102.400,-
- Pengembangan Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan sebesar Rp 6.250.000,-
- Pengembangan Standar Sarana dan Prasarana sebesar Rp 1.748.000,-
- Pengembangan Standar Pengelolaan sebesar Rp 1.044.000,-
- Pengembangan Standar Pembiayaan sebesar Rp 13.886.600,-
Rincian lebih lengkap dalam dilihat pada file berikut.