LAPORAN PENGGUNAAN DANA BOS
MA DARUT TAQWA SEMARANG
TAHUN ANGGARAN 2024
Sebagai bentuk Transparansi dan Akuntabilitas penggunaan Dana Bantuan Operasional Madrasah (BOS) Tahap 1 Tahun 2024, berikut kami sampaikan Laporan Penggunaan Dana BOS Tahap 1 Tahun 2024.
MA Darut Taqwa Semarang memperoleh alokasi dana BOS dari Pemerintah sebesar Rp. 334.500.000, – untuk 1 tahun yang dibagi dalam 2 tahap masing-masing sebesar Rp. 167.250.000,-. Setiap semester madrasah penerima BOS diwajibkan menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban agar dapat mencairkan dana BOS tahap II. Penggunaan dana BOS tahap I tahun 2024 pada MA Darut Taqwa Semarang sebagai berikut:
- Pengembangan Standar Kompetensi Kelulusan sebesar Rp 4.115.000,-
- Pengembangan Standar Isi sebesar Rp 4.855.000,-
- Pengembangan Standar Proses Pembelajaran sebesar Rp 106.031.000,-
- Pengembangan Standar Penilaian Pendidikan sebesar Rp 24.314.000,-
- Pengembangan Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan sebesar Rp 8.750.000,-
- Pengembangan Standar Sarana dan Prasarana sebesar Rp 69.000,-
- Pengembangan Standar Pengelolaan sebesar Rp 3.782.500,-
- Pengembangan Standar Pembiayaan sebesar Rp 15.333.500,-
Rincian lebih lengkap dalam dilihat pada file berikut,